Iklan Sponshor

.

Jumat, 16 Desember 2011

Tips Cerdas Mencegah Kangker Leher Rahim

Tips Cerdas Mencegah Kangker Leher Rahim
Mencegah Kanker Serviks (Kanker Leher Rahim). Kanker serviks adalah kanker yang terjadi pada area leher rahim. Setiap wanita pasti tidak ingin terkena penyakit Kanker Leher Rahim (Serviks). Penyebab Kanker Serviks adalah sejenis virus yang dinamakan Human Papiloma Virus (HPV) yang ditularkan melalui hubungan seksual.

Kankes serviks menduduki peringkat pertama dari semua kanker yang menyerang wanita –kebanyakan di negara-negara berkembang. Setiap tahunnya ada sekitar 600.000 kasus baru dan 300.000 kematian akibat kanker serviks. Hampir 80% kasus ini terjadi di Negara berkembang. Kanker serviks menempati posisi kedua kanker yang diderita wanita, dan menempati urutan pertama di Negara berkembang.

Namun, kabar baiknya, tidak seperti penyakit kanker yang lain, kanker serviks dapat dicegah karena memiliki masa preinvasif (sebelum ganas) yang lama, pemeriksaan sitologi (sel) untuk mendeteksi dini kanker serviks sudah tersedia, terapi bibit keganasan (lesi perinvasif) cukup efektif.

Berikut beberapa Tips mencegah Kanker Serviks :

* Deteksi Dini.
Lakukan pemerksaan screening secara teratur 1 tahun sekali untuk mengetahui lesi pre-kanker. Dengan ditemukan gejala awal tersebut, kanker bisa segera diterapi. Jika masih stadium awal, kanker bisa disembuhkan total.

* Mengganti Pakaian Dalam Teratur.
Jangan segan mengganti pakaian dalam dengan yang bersih dan kering, minimal 2 kali sehari.

* Selalu Kering.
Keringkan area kelaminmu setiap setelah buang air kecil.

* Mengganti Pembalut.
Biasakan mengganti pembalut, minimal 2 kali sehari.

* Diet Makanan.
Hindari konsumsi makanan yang meningkatkan produksi lender, seperti nanas, timun dan kol.

* Jaga Vagina Anda.
Jangan memegang vagina dengan kuku yang kotor.

* Tidak Melakukan Seks Bebas.
Hindari prilaku seks bebas karena seks bebas merupakan media penularan segala jenis penyakit kelamin yang sangat efektif.

Dengan mengetahui Penyebab Kanker Serviks dan juga Tips Mencegah Kanker Serviks diatas, semoga bisa bermanfaat dan menjauhkan anda dari penyakit pembunuh Kanker leher rahim (serviks).
READ MORE - Tips Cerdas Mencegah Kangker Leher Rahim

Sirsak - Obat Kangker yang Disembunyikan Farmasi

Bertahun-tahun orang tidak menyadari ekstrak pohon sirsak ampuh untuk mengobati kanker. Penemuan yang dilakukan sejak tahun 1976 sengaja disimpan oleh perusahaan farmasi agar bisa mematenkan sintesisnya, tapi hingga kini versi sintesisnya belum bisa dibuat.





Selama ini pengobatan kanker dinilai mahal dan bisa menimbulkan efek samping. Tapi sebuah hasil penelitian mengejutkan terkuak sejak tahun 1976 bahwa ekstrak pohon sirsak lebih ampuh untuk mengobati kanker.

Sirsak merupakan buah tropis yang memiliki nama berbeda-beda. Di Spanyol dikenal dengan nama guanabana, di portugal disebut graviola, di Brazil disebut paw paw, orang China menyebutnya Ang Mo Lau Leen, di Malaysia disebut durian belanda dan di India disebut Aathakka pazham.

Penemuan yang menakjubkan ini pertama kali ditulis media pada Februari 2010. Seperti dikutip dari Healthmad, Senin (25/10/2010) ekstrak dari pohon sirsak dikatakan 10.000 lebih baik dari kemoterapi dan 10.000 kali lebih kuat dalam hal memperlambat pertumbuhan sel kanker dibandingkan dengan obat kemoterapi.

Berbagai studi yang dilakukan ilmuwan sejak tahun 1970 menunjukkan bahwa ekstrak ini secara efektif melawan, menargetkan dan membunuh sel-sel ganas untuk berbagai jenis kanker. National Cancer Institute telah melakukan penelitian ilmiah pertama tahun 1976, hasilnya batang dan daun sirsak efektif menyerang dan menghancurkan sel-sel ganas.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Catholic University of South Korea dan diterbitkan dalam Journal of Natural Product menyatakan bahwa satu senyawa kimia yang ditemukan dalam sirsak selektif membunuh sel kanker usus besar serta 10.000 kali lebih berpotensi sebagai obat kemoterapi. Selain itu juga diketahui senyawa ini selektif memilih sel target kanker sehingga tidak merusak sel-sel sehat.

Sedangkan sebuah studi yang dilakukan Purdue University baru-baru ini menemukan bahwa daun dari pohon sirsak sangat efektif untuk kanker prostat, pankreas dan paru-paru.

Penemuan menakjubkan ini sengaja disimpan selama bertahun-tahun sehingga banyak orang yang tidak menyadarinya. Hal ini karena perusahaan farmasi besar berusaha untuk mempelajari senyawa tersebut dan mencoba menjual versi sintetisnya. Hal ini karena sumber bahan alami untuk obat tidak bisa dipatenkan, tapi sayangnya kandungan dari sirsak tersebut tidak berhasil disintetiskan.

Berdasarkan 20 tes laboratorium yang sudah dilakukan sejak tahun 1970 seperti dilansir vine-uk.com pada April 2010, menunjukkan bahwa ekstrak dari pohon ini sangat bermanfaat, seperti:

1. Bisa menyerang sel-sel kanker secara efektif karena tidak membahayakan sel yang sehat, serta tidak menyebabkan rasa mual ekstrim, kehilangan berat badan dan rambut rontok.
2. Memiliki target yang efektif dan bisa membunuh sel-sel ganas bagi 12 jenis kanker, termasuk kanker usus besar, payudara, prostat, paru-paru dan kanker pankreas.
3. Melindungi sistem kekebalan tubuh dan menghindari infeksi yang mematikan.
4. Merasa lebih sehat dan kuat selama menjalani pengobatan.
5. Meningkatkan energi di dalam tubuh.

Berbagai bagian dari pohon sirsak termasuk daun, kulit akar, buah dan bijinya telah digunakan secara berabad-abad oleh suku Indian asli di Amerika Selatan sebagai obat penyakit jantung, asma, gangguan hati dan arthritis.
READ MORE - Sirsak - Obat Kangker yang Disembunyikan Farmasi

9 Hak-Hak Pasien Kangker [Must Read]

kangker rahim
Di masyarakat kita masih melekat kuat budaya ”nurut saja apa kata dokter” tanpa perlu bertanya, berdiskusi, terlebih lagi mendebat. Salah satu penyebabnya adalah sedikitnya jumlah dokter ahli kanker/onkologi di Indonesia yang juga berpengaruh pada kualitas ataupun kuantitas hubungan yang sejajar sebagai partner antara pasien dan dokter. Karenanya, sudah tiba waktunya bagi pasien untuk “learning by doing” dalam proses pengobatan penyakit.

Undang-undang No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan yang telah di perbaharui dengan UU No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Kedokteran Gigi mengatur dan menyebutkan tentang hak-hak pasien, yang antara lain adalah :



1. Hak Atas Informasi
Dalam segala bidang sebuah informasi menduduki peringkat yang sangat tinggi. Informasi ini menjadi penting karena menuntut kejujuran dan mengharapkan kebenaran. Sepahit apapun itu. Mari kita belajar bersama-sama untuk menanggapi secara kritis segala informasi yang kita terima dari dokter sejak diagnosa disampaikan, pemeriksaan awal yang diperlukan sebagai penunjang, tindakan medis yang dilakukan, juga obat-obatan yang kita konsumsi. Tidak hanya itu, konsekwensi atau risiko terburuk yang mungkin kita terima dari pengobatan yang kita tempuh pun harus kita ketahui, termasuk di dalamnya hitungan biaya, fasilitas rumah sakit, serta obat-obatan yang tersedia.
Jika informasi yang kita dapatkan dari dokter atau pihak pemberi layanan medis yang berkaitan sangat minim, sudah saatnya kita mengingatkan atau bahkan menegaskan kepada mereka bahwa salah satu kewajiban mereka adalah sebagai sumber informasi bagi pasien, karenanya sangat tidak beralasan jika mereka tidak bersedia menjelaskan segala sesuatu terkait dengan penyakit yang diderita oleh pasien yang mendatangi mereka.

2. Hak Atas Second Opinion
Hak atas second opinion (pendapat kedua) adalah hak pasien yang dapat digunakan jika si pasien ingin meyakinkan dirinya akan kebenaran diagnosa dan tindakan dokter pertama yang telah ditemuinya. Jika ternyata second opinion dari dokter lain ini berbeda, pasien bisa membicarakannya kembali dengan dokter pertama atau mencari pendapat ketiga

3. Hak Memilih Dokter
Pasien kanker akan dihadapkan pada banyak pilihan untuk menentukan dokter yang akan menangani. Mulai dari dokter ahli bedah onkologi, ahli radiologi, medical onkologi, ahli patologi, dan lain-lainnya. Ini tidak mudah karenanya pasien dituntut untuk sedikit kritis sebelum menjatuhkan pilihan untuk ditangani oleh (dokter) siapa.

Lain dari itu, sebagai pasien yang smart juga sebaiknya tidak over act dalam menghadapi sikap dokter. Banyak tipe dokter yang mesti kita sikapi dengan bijak. Dari sejumlah questionaire yang saya bagikan pada teman-teman ada beberapa tipikal dokter, diantaranya :
a. Dokter yang tidak mau kerjasama dengan dokter yang lain alias merasa paling benar, bahkan untuk beli obat di luar pun tidak diijinkan. Jika kita mencari opini lain tanpa sepengetahuannya, dia akan marah besar.
b. Tipe yang sangat pelit informasi. Jika tidak ditanya bersikap pasif atau diam saja, dianggapnya pasien sudah tahu. Bisa jadi si dokter punya pertimbangan khusus untuk tidak terbuka pada pasien, salah satunya pertimbangan psikologis pasien.
c. Dokter yang tidak menerima pasien yang tadinya berobat ke luar negeri. Ini sangat tergantung pada sifat pribadi si dokter yang kurang bisa menerima persaingan bebas.
d. Dokter yang ideal, sangat jelas dan lugas dalam memberikan penjelasan, tapi pasiennya banyaaaak sekali karena dia idola banyak pasien, maka antriannya cukup panjang dan sangat melelahkan.

Silakan memilih dokter mana yang akan menjadi partner selama menjalani pengobatan, yang penting kita merasa nyaman bekerjasama dengan dokter tersebut. Sesekali bertukar informasi dan berdiskusi dengan dokter yang dipilih akan sangat baik untuk membuat keputusan medis yang tepat.

4. Hak Memilih Rumah Sakit/Layanan Medis Lain
Tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas yang memadai dan sama antara satu dengan yang lainnya. Tidak ada salahnya keluarga pasien membantu mencari informasi rumah sakit untuk mencukupi kebutuhan pasien itu sendiri.
Sebagai pasien kanker kita cenderung berobat ke rumah sakit besar dengan fasilitas tercanggih dan terlengkap, walau terpaksa harus antre seharian. Ini sangat menyiksa. Kenyataannya tidak semua fasilitas itu kita butuhkan. Lebih baik kita memilih rumah sakit yang memiliki layanan medis sesuai kebutuhan dan mudah dijangkau sehingga mencegah bertambahnya penderitaan.

5.Hak Mendapatkan Pelayanan Sesuai Dengan Kebutuhan Medis
Ada hal-hal yang terkadang membuat pasien tidak nyaman selama menjalani pengobatan. Salah satunya adalah kondisi dimana pasien sendiri merasa bahwa pengobatan yang dijalani masih kurang/belum cukup. Hal ini didukung oleh banyaknya perusahaan farmasi yang menyodorkan obat-obatan terbaru yang promosinya dilakukan antara lain oleh marketing representative langsung kepada dokter-dokter.

Yang disesalkan adalah bahwa ada dokter (tidak semua) yang membuat kesan ingin melayani kebutuhan pasien yang merasa masih perlu berobat lagi dengan menambahkan program pengobatan tertentu yang sebenarnya tidak diperlukan. Hal ini tidak sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, karenanya pasien sendiri harus tahu dan memahami bahwa dirinya tidak perlu berlebihan. Cukup disesuaikan dengan kebutuhan medis masing-masing.

6. Hak Memberikan Persetujuan:
Setelah mengetahui secara lengkap informasi tentang sakit yang kita derita sebagaimana dijelaskan di atas, kita memiliki hak untuk memberikan persetujuan baik secara lisan dan/atau tertulis (sebaiknya tertulis) tentang pengobatan yang akan kita tempuh. Dengan kata lain tindakan apapun yang akan dilakukan harus disetujui oleh pasien dan/atau minimal keluarganya. Mengapa harus? Karena setiap tindakan medis pasti ada efek sampingnya. Namun dalam keadaan yang memaksa maka dokter boleh melakukan tindakan di luar persetujuan untuk menyelamatkan pasien (dilengkapi dengan berita acara atas tindakan tersebut tentunya).

7. Hak Menolak Pengobatan & Menolak Tindakan Medis Tertentu serta Hak Untuk Menghentikan Pengobatan:

Setiap pasien berhak menolak semua/sebagian pengobatan atau tindakan medis, setelah pasien tersebut tahu akan manfaat/resiko pengobatan yang seharusnya dilakukan, tetapi secara sadar memilih untuk tidak melakukannya. Hal ini banyak terjadi pada pasien kanker, mengingat untuk stadium lanjut memang disarankan agar pasien memilih penanganan medis yang lebih nyaman bagi dirinya sendiri.

8. Hak Atas Rahasia Kedokteran:
Banyak ditemui kejadian dimana tim medis membicarakan penyakit pasien A kepada pasien B atau kepada orang lain. Ini melanggar hak pasien atas rahasia kedokteran. Kita harus mencegah hal ini terjadi dengan tidak bertanya mengenai pasien lain kepada dokter, mengingat ini ada sanksi hukumnya jika pihak yang kita pergunjingkan ternyata tidak terima. Jika ingin tahu penyakit yang diderita seseorang, sebaiknya kita bertanya langsung kepada pasien yang bersangkutan.

9. Hak Melihat Rekam Medis (medical record):
Rekam medis wajib dibuat oleh seorang dokter, di mana setiap isi dari rekam medis tersebut adalah hak pasien, yang meliputi : hasil laboratorium, gambar/foto beserta keterangannya, serta tindakan pengobatan apa saja yang dilakukan.
READ MORE - 9 Hak-Hak Pasien Kangker [Must Read]

Gejala Kanker rongga mulut

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kanker rongga mulut dapat juga dideteksi dini sebelum melakukan pemeriksaan ke dokter ahli bedah mulut.
Dokter Spesialis Bedah Mulut yang juga Dosen Fakultas Kedokteran Gigi Unhas, drg Muhammad Ruslim MKes SpBM mengatakan, sebagian besar dokter dan dokter gigi menyarankan agar seseorang berperan aktif dalam deteksi dini keganasan dalam rongga mulut dengan cara melakukan pemeriksaan sendiri setiap bulan.
Deteksi dini kanker rongga mulut ini bertujuan untuk mengenali atau mencurigai terdapatnya kanker rongga mulut pada tahap awal.
"Pemeriksaan rongga mulut merupakan bagian yang penting dari evaluasi fisik dalam deteksi dini keganasan rongga mulut. Sehingga pengobatan yang cepat dan tepat akan memberikan hasil yang memuaskan dengan prognosa baik," ujar Ruslin yang juga Ketua Pengurus Wilayah Sulawesi Persatuan Ahli bedah mulut dan Maksilofasial Indonesia (PABMI) Sulawesi ini.
Berikut tanda-tanda dini yang dapat ditemukan untuk kanker rongga mulut:
1. Adanya luka pada wajah, leher kepala atau mulut yang tidak sembuh dalam waktu 2 minggu.
2. Pembekakan, benjolan pada bibir, gusi atau daerah lainnya di dalam rongga mulut.
3. Adanya tanda kemerahan, pengerasan di sekitar rongga mulut.
4. Pendarahan yang berulang di dalam rongga mulut.
5. Parasthesia, nyeri di sekitar wajah, mulut atau leher.
6. Nyeri pada telinga.
7. Kesulitan pada menggerakkan rahang atau lidah.
8. Pembekakan rahang sehingga gigi tiruan menjadi tidak fit dan stabil.
9. Perubahan suara.
10. Massa di leher.
11. Kehilangan berat badan.
READ MORE - Gejala Kanker rongga mulut

20 Ponsel Penyebab Tumor Otak

Lembaga peneliti di WHO, International Agency for Research on Cancer (IARC), mengeluarkan hasil penelitian yang mengungkapkan bahwa menggunakan ponsel terlalu lama akan mengakibatkan terjadinya tumor otak jenis glioma. Demikian dilansir CNN, Rabu (1/6/2011).

Radiasi ini diukur dalam satuan specific absorbed radiation atau SAR. Berikut 20 ponsel dengan tingkat radiasi tertinggi, urutan mulai dari yang terendah hingga tertinggi dalam kategori berbahaya jika digunakan secara berkala seperti ditulis Cnet.

1.Motorola i576
Tingkat SAR: 1.45
2.Kyocera X-tc
Tingkat SAR: 1.45
3.Kyocera Wild Card M1000
Tingkat SAR: 1.46
4.Motorola Atrix 4G
Tingkat SAR: 1.47
5.LG Chocolate Touch
Tingkat SAR: 1.47
6.HTC Desire
Tingkat SAR: 1.48
7.Motorola Droid 2
Tingkat SAR: 1.49
8.Motorola Droid
Tingkat SAR: 1.49
9.Sanyo Vero
Tingkat SAR: 1.49
10. LG Rumor 2
Tingkat SAR: 1.51
11. ZTE Salute
Tingkat SAR: 1.52
12. Motorola Grasp
Tingkat SAR: 1.51
13. Motorola Defy
Tingkat SAR: 1.52
14. Nokia Astound
Tingkat SAR:1.53
15.Motorola i335
Tingkat SAR: 1.53
16. Kyocera Jax S1300
Tingkat SAR: 1.55
17. Sony Ericsson Xperia X10 Mini Pro
Tingkat SAR: 1.55
18. Sony Ericsson Satio (Idou)
Tingkat SAR: 1.56
19. Motorola Droid 2 Global
Tingkat SAR: 1.58
20. Motorola Bravo
Tingkat SAR: 1.59
READ MORE - 20 Ponsel Penyebab Tumor Otak

Turunkan Resiko Kanker Dengan Cara Mudah

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...